Minggu, 24 Maret 2013

Ekonomi Islam dapat diterapkan pada masyarakat yang tidak seluruh penduduknya beragama Islam ?


sudah menjadi wacana di kalangan masyarakat, bahwa Indonesia bukanlah Republik Islam tetapi memiliki mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia. kondisi perekonomian Indonesia yang "gonjang-ganjing" disebabkan oleh banyak faktor seperti spekulasi, perdagangan valas, bunga bank/riba, dan lain-lain. banyak pihak mengatakan bahwa ekonomi Islam adalah solusi perekonomian untuk negeri ini, bahkan untuk perekonomian dunia setelah ekonomi kapitalis gagal dan menyebabkan krisis di beberapa negara. lalu apakah ekonomi Islam dapat diterapkan di negara yang tidak menerapkan sistem Islam ?
Menurut madzab iqtishoduna, ekonomi Islam harus beroperasi dalam system Islam penuh. Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam, karena perbedaan folosofinya. Ilmu ekonomi masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sementara sumberdaya yang tersedia terbatas, sementara Islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas, "Sungguh Kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya" (QS : Al Amar : 49). Masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang.

Sedangkan menurut madzab mainstream, ekonomi Islam dapat beroperasi dimanapun. Madzab ini setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas dan keinginan manusia yang tidak terbatas. " Dan sungguh akan Kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar" (QS : Al Baqarah : 155), "

Sumber :
Materi kuliah Pengantar Ekonomi Islam, 02-03-2011, 
Karim Adiwarman : Ekonomi Mikro Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar